Jumat, 08 Juni 2012

SIHIR


BAB 11
A.    SIHIR DAN PENYANGKALNYA
1.    Pengertian Sihir
Sihir adalah istilah yang tak asing. Kata-kata seperti santet, gendam, teluh dan lain sebagainyaakrab ditelinga kita. Istilah-istilah itu tak lain adalah nama bagi sihir yang perkembanganya dalam tradisi sudah melewati bilangan tahun yang banyak. Para pakar yakin sihir sudah ada dibumi sejak zaman purba. Rumania, Inggris, Thailand, dan banyak negara lain punya cerita sendiri begitu juga Afriksa yang masyur dengan vodoo-nya.
Islam sendiri mengenal sihir. Banyak ayat al-Qur’an dan hadits Nabi yang menceritakan tentang fenomena uyang tergolong gaib ini. Satu yang paling terkenal adalah hadits Imam Bukhori dari  Aisyah r.a. yang dimuat dalam shohihnya. Hadits itu bercerita Aisyah mendapati Rosululloh saw, berkata bahwa ia telah mendatangi istrinya padahal nabi tidak melakukannya. Sahabat Sufyan yang mendebngar ucapan Aisyah itu lalu menyimpulkan Rosululloh telah terkena sihir yang hebat. Dan rosululloh pun bercerita pada Aisyah bahwa ia di datangi dua orang laki-laki. Satu duduk di dekat kepalanya dan lainnya di kakinya. Rosululloh mendengar dua orang itu bercakap-cakap tentang dirinya yang terkena sihir Lubaid bin A’sham, seorang mata-mata Yahudi, lewat media sisir dan rambut. Sihir itu diletakan di dalam sumur Dzarwan. Nabi mendatangi sumur itu dan mengeluarkan sihir tersebut.
Ibnu Abbas bercerita bahwa rambut Nabi tersebut dibawa oleh pembantunya, seorang pemuda Yahudi, kepada sipenyihir setelah di desak warga Yahudi yang menginginkan Nabi saw celaka. Rambut-rambut itu lalu diikatkan pada gerigi-gerigi sisir Nabi yang telah mantrai membuat Nabi terganggu. Imam Ahmad menyebut setelah ikatan rambut itu dilepas sahabat, Nabiseperti terbebas dari belenggu.
Sekalipun pasal ini diperdebatkan sebagian para ulama beranggapan tak mungkin Nabi terkena sihir karena ketinggian derajatnya, riwayat-riwayat ini menjadi asbabunnuzul turunnya surat al-falaq yang menjelaskan pentingnya kita berlindung kepada kuasa Alloh dari kejahatan yang dilakukan mahluknya., termasuk kejahatan dari tukang sihir. : ”katakanlah: “aku berlindung kepada Tuhan yang Mneguasai subuh. Dari kejahatan mahluk-Nya. Dan dari kegelapan malam apabila telah gelap gulita dan dari kejahatan wanita-wanita tukang sihir yang menghembus pada buhul-buhul. Dandari kejahatan orang yang dengk apabila ia dengk.” (Qs. Al-Falaq: 1-5). Surat yang turun sebelum Nabi berhijrah kemadinah ini membuktikan bahwa sihir memang ada.
2.    Makna Sihir
Mengenai pengertiannya, sihir merupakan sesuatu yang halus atau lembut dimana umumnya dilakukan dalam praktek kemusyrikan. Praktek sihir dilakukan untuk mendekati setan dan meminta pertolongan padanya. Dalam tradisi Arab, kata sihir dipakai untuk menamakan satu kondisi saat kesehatan di ubah dengan cara-cara tertentu menjadi sakit. Wahid Abdussalam Baly yang menulis buku ilmu sihir dan Penangkalnya,Tinjauan al-Qur’an, Hadits, dan Ulama, mengutif pendapat Fakharudin Al-Razi yang mengatakan secara syara sihir dikhususkan bagi sesuatu atau kejadian yang sebabnya tidak terlihat atau samar. Sementara menurut Ibnu Qadamah, sihir adalah satu pekerjaan yang menimbulkan pengaruh pada badan, hati atau akal orang yang terkena sihir.
Ulama empat mazhab juga memiliki pandangan yang tak jauh beda. Ulama Hanafi menjelaskan sihir sebagai ilmu yang mampu menggelapkan jiwa seseorang untuk melakukan perbuatan aneh dan keji, dengan sebab-sebab yang tak jelas. Para ulama pengikut Abu Hanifah ini menilai sihir terjadi karena seseorang memuliakan selain Alloh swt dan dengannya kemudian menghasilkan kemampuan mempengaruhi sesuatu.
Ulama Syafi’i beranggapan sama. Menurut pengertian mereka, sihir mengubah jiwa manusia menjadi keiji, baik perkataan maupun perbuatan dan terjadi pada perkara diluar hukum-hukum kewajaran. Ulama Hambali melengkapi dengan menyebut sihir merupakan ikatan, sesuatu yang menarik dan ucapan-ucapan yang diujarkan, ditulis atau dipraktikan, yang berpengaruh pada fisik manusia yang menjadi objek sihir itu tanpa suatu proses langsung. Ulama Maliki menambah sihir adalah suatu keadaan dimana pikiran sadar dikalahkan oleh ilusi.
Satu pekerjaan halus, dan berada pada wilayah yang menyimpang dari tauhid dan menyebabkan mudharat, menjadi kesimpulan yang dapat kita petik dari uraian para alim ulama di atas. Ini menjadi garis batas serta pembeda yang tegas dari keghoiban sejenis yang juga dikenal dalam islam namun berada pada koridir yang hak. Hal-hal itu adalah Karamah dan Mukjizat yang merupakan satu keutamaan yang dapat berupa hal dahsyat diluar logika yang merupakan karunia Alloh bagi hamba-Nya yang saleh serta Rosul-Nya di bumi. Para penyihir Fir’aun yang melempar tongkat dan berubah jadi ular adalah sihir. Sedang Nabi Musa as. Yang juga melemparkan tongkat yang juga berubah jadi ular adalah muk’jizat
Dalam masalah sihir, islam telah banyak menekankan supaya umat islam tidak terlalu takut terhadap  keberadaannya kerana ia merupakan sesuatu yang tidak ada hakikatnya. Sihir hanyalah salah satu bagian yang dijadikan setan untuk menyesatkan manusia. Sihir hanyalah tipuan dan peradaban manusia tidak akan pernah maju apabila mengandalkan tipuan dan melupakan ilmu. Sihir akan menyesatkan manusia dan ilmu aknan membawa manusia ke alam terang-menderang.
3.    Jenis-jens Sihir
Macam-macam  jenis sihir diantaranya ialah :
a.       Sihir al-kazhibi adalah jenis sihir yang sering dilakukan oleh seseorang untuk mempengaruhi perasaan dan pikiran orang lain dengan bahasa-bahasa yang halus dan lembut yang penuh dengan kebohongan. Tipuan ini sering digunakan oleh orang-orang yang berpropesi sebagai pedagang, penyanyi, penyair, peramal, sastrawan, dan orang yang sedang di mabuk cinta.
b.      Sihir al-‘aini adalah jenis sihir yang dapat memengaruhi pandangan mata dan daya khayal seseorang. Orang-orang yang tergolong jenis sihir ini adalah para tukang sulap.Mereka adalah golongan kafirun. Adapun dari golongan orang-orang yang muslim, biasanya sihir jenis ini sering datang kepada para ahli bid’ah, khurafat, dan orang-orang musyrik.
Rasululloh saw bersabda,
Pandangan mata (al-aini) adalah benar adanya dan dapat di datangi setan.” (Imam Bukhori dan Abu Hurairah r.a.)
“Barang siapa melihat sesuatu mengesankan, hendaknya ia mengucap,’ Masya Alloh. Tidak ada daya upaya kecuali dnegan kekuatan Alloh,’ maka ia tidak terkena bahaya (sihir al-aini).”
Kedua hadits itu menunjukan adanya sihir setan yang dapat melalui pandangan mata.
c.       Sihir al-qulubi adalah jenis sihir yang terjadi karena ada-nya keanehan pada diri seseorang yang senang melakukan amalan-amalan hati, seperti orang yang senang mengamalkan mantra-mantra tertentu, senang bertapa di dalam gua-gua atau tempat-tempat keramat, melakukan puasa mutih, dan hal-hal lainnnya yang tdiak diajarkan oleh islam.
d.      Sihir al-hasadi adalah jenis sihir  yang dilakukan oleh para pendengki terhadap orang yang di bencinnya. Masyarakat Indonesia sering mneyebut sihir jenis ini dengan sebutan santet, teluh, atau tenung.Penerus sihir jenis ini di anggap yang paling berbahaya dari jenis-jenis sihir lainnya.
4.    Cara Menangkal Kejahatan Sihir
5.    Fungsi Al-Qur’an Diturunkan Alloh Untuk Manusia
a.       Sebagai pelajaran. Al-Qur’an adalah pusat kajian ilmu pengetahuan, hukum, politik, sosial, budaya, ekonomi, dan ilmu-ilmu lainnya.Dengan ilmu itu, kita mendapatkan tentang mana yang baik dan mana yang buruk, perintah dan larangan, salah dan benar, fungsi langit dan bumi beserta isinya, alam gaib, adanya sang pencipta, malaikat, jin, alam kubur, aqidah yang benar, dan sebagainya.
b.      Sebagai penyembuh penyakit-penyakit yang ditimbulkan oleh rusaknya hati. Apabil isi al-qur’an itu di kaji dan di amalkan, ia akan menghilangkan kebiasaan-kebiasaan yang buruk yang ada pada diri kita dan dapat membangun keimanan serta tauhid yang akan menimbulkan ketenangan hati.
c.       Sebagai rahmat dan petunjuk bagi orang-orang yang beriman. Yang dimaksud rahmat adalah Alloh membuktikan janji-janji-Nya kepada kita apabila kita istiqomah di dalam jalan-Nya. Yang dimaksud dengan petunjuk ialah Alloh memberikan rahsia-rahasia-Nya tentang bagaimana kita harus hidup di dunia dan di akhirat, supaya selamat dari segala tipu daya setan dan musuh-musuh Alloh.
6.    Cara Mengobati Orang Terkena Sihir
Setiap orang yang beriman dan selalu iklas dalam beribadah kepada Alloh dan Rasul-Nya, akan dapat mengobati orang-orang yang terkena santet, pelet, dan lain-lainnya.
Adapun metode yang harus dilakukan adalah sebagai berikut :
a.       Menunjukan kepada setan beberapa sikap, antara lain sebagai berikut.
Ø Kita harus ahu bahwa setan itu adalah musuh yang nyata bagi manusia.Karenanya, kitaarus bersikap selayaknya musuh dalam brperang, yaitu ap melawan menyerang, dan mengalahkan mereka.
Ø Setiap jin berusaa menggoda dan masuk ke dalam tubuh manusia adalah setan.
Ø Janganlah  melakukan kompromi adalam bentukapapun, misalnyasetan itu meminta persyaratan tertentutau meminta dibacakan ayat-ayat Al-Qur’an supaya dirinya dapat keluar.
b.      Selanjutnya, usirlah setan itu dengan cara-cara yang dilkukan Rasululloh saw, antra lain sebagai berikut.


“Aku mengutukmu (hai setan) dengan kutukan Alloh.



“Keluarlah, hai musuh Alloh!”
Cara tersebut haruus disertai dengan sikap hati yang tegas dan berani serta melakukan pemijatan (totokan)  daerah-daerah tertentu, seperti di titik pembuluh darah bawah telinga, diujung jari tangan dan kaki.Bacalah do’a-do’a fensif (penyerang) .
7.    Dilarang Berobat Dengan Jimat dan Jampi
Para ulama zuhud berpendapat bahwa semua bentuk jimat hukumnya haram, berdasarkan dalil-dalil yang mu’tabar, yakni sebagai berikut.
a.      Hadits-hadits yang melarang pemakaian jimat itu bersifat umum, yang tidak membedakan antara jimat yang satu ddan yang lainnya.
b.      Untuk mengantisipasi kemungkinan makin meluasnya penggunaan jimat.
c.       Menggunakan ayat-ayat Al-Qur”an sebagai jimat sama saja  merendahkan  makna dan nilai Al-Qur’an.
Kerena itu, tepatlah pendapat ng mengatakan bahwa semua imat itu terlarang. Nabi saw, bahkan telah mendoa’kan orang-orang yang emakaijimat dengan do’anya





Barang siapa yang menggantungkan jimat, mudah-mudahan Alloh tidak menyempurnakan urusannya, dan barang siapa yang menggantungkan benda keramat (sebagai penangkal), mudah-mudahan Alloh tidak memberi perlindungan kepadnya.
Nabi saw tidak menyebut pengobatan dengan jimat-jimat atau mantra-mantra (jampi), tetapi beliau hanya menyebutkan hal-hal yang alami (thabi’iyyah).
Adapun jampi-jampi (ruqyah) yang dibolehkan antara lain berikut ini.



“Aku berlindung kepada Alloh dari godaan setan, dari bisikannya, tiupnnya, dan embusannya."
@è%ur Éb>§ èŒqããr& y7Î/ ô`ÏB ÏNºtyJyd ÈûüÏÜ»u¤±9$# ÇÒÐÈ èŒqããr&ur šÎ/ Éb>u br& ÈbrçŽÛØøts ÇÒÑÈ
“Barang siapa yang menggantunkan jimat, mudah-mudahan Alloh tidak menyempurnakann urusannya, dan barang siapa yang menggantungkan benda keramat (sebagai penanngkal), mudah-mudahan Alloh tidak memberi perlindungan kepadanya
B.  Bagaimana penyihir mengetahui nama dan berita langganannya
Roh-roh itu berbicara tentang sebagian berita-berita yang benar, seperti nama orang-orang yang hadir, isi saku orang yang hadir, atau berita tentang orang yank mengaku pemilik roh padahal sebenarnya jin yang telah meninnggal sekian lama. Sebenarnya yang disangka roh itu jin taqrin orang yang telah meninggal dunia, atau jjin biasa yang main-main yang mengetahuinya lantas ia bicara yang kelihatannya benar di hadapan orang yang hadir.
Tukang sihir mempunyai juga  khadam jin atau qarin lantas tukar menukar informasi dengan qarinlangganannya itu. Dengan cdemikian, setan penyihir mengetahui semuaberita dan rahasia langganannya lantas diberitahukannya kepada penyihir untuk kemudian penyihir mengatakannya.
`tBurr& tb%x. $\GøŠtB çm»oY÷uŠômr'sù $oYù=yèy_ur ¼çms9 #YqçR ÓÅ´ôJtƒ ¾ÏmÎ/ Îû Ĩ$¨Y9$# `yJx. ¼ã&é#sW¨B Îû ÏM»yJè=à9$# }§øŠs9 8lÍ$sƒ¿2 $pk÷]ÏiB 4 šÏ9ºxx. z`Îiƒã tûï̍Ïÿ»s3ù=Ï9 $tB (#qçR%x. šcqè=yJ÷ètƒ ÇÊËËÈ
Dan apakah orang yang sudah mati[502] Kemudian dia kami hidupkan dan kami berikan kepadanya cahaya yang terang, yang dengan cahaya itu dia dapat berjalan di tengah-tengah masyarakat manusia, serupa dengan orang yang keadaannya berada dalam gelap gulita yang sekali-kali tidak dapat keluar dari padanya? Demikianlah kami jadikan orang yang kafir itu memandang baik apa yang Telah mereka kerjakan.

Maksudnya ialah orang yang Telah mati hatinya yakni orang-orang kafir dan sebagainya.

C.  Orang muslim tidak Boleh Mendatangi Tukang Sihir atau Orang yang Mengaku Menaklukan Jin
Abu Hurairah meriwayatkan bahwa Nabi bersabda




“Barang siapa mendatangi dukun lantasmembenarkan perkataannya, ia telah kufur kepada yang diturunkan kepada Muhammad saw. (HR. Ashabus Sunan)
MENURUT Al-Hakim, Hadist tersebut shohih dengan redaksi:





Barang siapa mendatangi tukang ramal atau dukun lantas membenarkan perkataannya, ia telah kufur terhadap yang dirturunjkan kepada Muhammad saw.
Imam Ahmad, Ibnu Hibban, Thabaramni, dan al-Hakim meriwayatkan bahwa Rasululloh saw bersabda :




Tiga golongan yang tidak akan masuk sorga: peminum arak, orang yang membenarkan sihir , dan orang yang memutuskan silaturahmi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar